Jasa Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Membantu wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku mencakup me-review data akuntansi pajak, menghitung pajak terhutang, lalu mempersiapkan SPT Masa (PPN dan PPh, Bukti Potong) dan SPT Tahunan (Badan, Karyawan dan Pribadi) serta melaporkannya dengan tepat waktu.
Jasa Pendampingan Wajib Pajak dalam Restitusi dan Pemeriksaan Pajak (Tax Audit Services)
Memberikan jasa pendampingan dalam proses pemeriksaan pajak dari awal proses pemeriksaan sampai selesai, menghimpun, mengumpulkan, dan mengolah data / bukti untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam menghitung, menyetor dan melaporkan Pajaknya, termasuk dalam hal menyiapkan analisis ekualisasi pajak penghasilan dan pembuktian dokumentasinya, memberikan keterangan/klarifikasi kepada fiskus sampai mendapatkan hasil keputusan.
Jasa Penelaahan Pajak (Tax Review)
Memberikan jasa penelaahan pajak untuk mengukur potensi risiko wajib pajak dari aktivitas dan transaksi Perusahaan (Tax Diagnostic Review). Kami mempergunakan pengalaman dan pengetahuan kami dalam memberikan pelayanan kepada klien terutama untuk tujuan kepatuhan dan perencanaan perpajakan yang baik.
Jasa Akuntansi dan Pembukuan (Accounting & Bookkeeping Services)
“Memberikan jasa pencatatan transaksi yang detail, rapih, dan menyeluruh atas aktivitas suatu bisnis, mencakup periode bulanan dan tahunan berupa laporan kuangan dasar yakni Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas, Rekonsiliasi Bank, Aging A/R dan A/P dan Listings.
Kami juga memberikan jasa akuntansi lainnya berupa penelaahan (review) atas Laporan Keuangan, konsultasi dalam penyusunan sistem dan prosedur akuntansi.
Jasa Audit
Kami bekerjasama dengan Kantor Akuntan yang bersertifikat dalam pemeriksaan laporan keuangan
Jasa dalam Aspek Hukum Korporasi dan Pendirian Badan Usaha
Kami bekerjama dengan Lawyer dan Notaris yang bersertifikat dalam hal Legalitas dan Hukum perusahaan